Friday, 23 June 2023

MAKAN BABI

PENGETAHUAN DASAR AGAMA ISLAM

BAGIAN 5

BABI

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih.” (Al Quran 5:3)

Begitulah salah satu dalil tentang pengharaman Babi, kenapa Allah haramkan Babi? Jika ini diperdebatkan maka tidak akan ada habis nya untuk dibahas, di satu pihak mereka dapat memberikan argumen ilmiah mulai dari argumen klasik terkait cacing pita sampai pada argumen ilmiah terbaru seperti kesamaan DNA daging babi dan manusia yang memiliki kemiripan sehingga memicu potensi sifat kanibalisme, dan seterusnya. Tetapi pihak penentang pun dapat membantah seluruh argumen ilmiah tersebut dengan berbagai argumen yang meyakinkan.

Jadi ini ranah Tuhan yang tidak perlu di perdebatkan, karena manusia tidak memiliki kemampuan memahami Tuhan. Tetapi yang pasti bahwa pengharaman makan daging babi tidak hanya tertuang dalam kitab suci Al Quran tetapi juga tertuang dalam kitab suci sebelum nya seperti dalam perjanjian lama imamat 11.7-8.

Hanya Tuhan yang tahu alasan pasti kenapa dilarang, yang jelas demi kebaikan manusia dan sebagai ujian agar manusia memiliki kemampuan mengendalikan diri dan taat atas perintah nya. Sehingga kita tidak perlu memperdebatkan alasannya apa lagi ber argumen berdasarkan pemahaman kita yang sangat terbatas ini. 

Hukum haram pada daging Babi bukan pada zat nya tetapi pada perintah nya, itu lah kenapa dalam hukum fiqh semua ulama sepakat bahwa pada kondisi tertentu yang pada akhirnya kita diperbolehlan mengkonsumsi daging babi, seperti misal dalam kondisi kita terjebak didalam Goa yang tidak ada makanan apa pun yang bisa dikonsumsi yang jika kita tidak makan maka akan beresiko kematian, maka pada kondisi - kondisi tersebut ada keringanan. 

Selain itu karena haram nya Babi bukan pada zat nya maka perlakuan kita terhadap nya juga harus sama seperti memperlakukan mahluk Allah yang lain, seperti melarang menyiksa hewan, dilarang membunuh hewan dengan cara dibakar, dilarang menyakiti tubuh binatang, dan seterus nya. Perlu dipahami bahwa Larangan dalam mengkonsumsi dagingnya bukan berarti perintah untuk memperlakukannya dengan buruk. 

Bahkan bisa jadi Babi itu lebih mulia dibandingkan manusia dihadapan Allah, karena manusia mempunyai potensi untuk menjadi bahan bakar api neraka atas perilaku buruk nya di dunia tetapi Babi tidak akan dihukum Allah atas perilaku nya didunia. 

Jadi sewajarnya saja dalam menyikapi B2. 

Wallaua'lam.


0 komentar: