Saturday 10 June 2017

Contoh Surat Perintah Kerja (SPK) "Pekerjaan Gali Sumur"

KETENTUAN DAN SPESIFIKASI PEKERJAAN
PEMBUATAN SUMUR GALI
Tanggal : 09 Mei 2015


I.            KETENTUAN UMUM

1.        Harga pekerjaan disesuaikan dengan kontrak
2.        Pelaksana menyediakan semua peralatan tukang  yang diperlukan
3.        Bila ada pekerjaan tambahan/perubahan lain dari pekerjaan yang telah ditetapkan dalam SPK ini harus dibuatkan Addendum dan diketahui oleh kedua belah pihak   (CV. SC dan Pelaksana)
4.        Keselamatan kerja menjadi tanggung jawab pelaksana
5.        Pengawasan kerja dilakukan oleh Perusahaan
6.        Hal-hal yang belum atau tidak dinyatakan dalam ketentuan ini akan diatur di lapangan atau seperti ketentuan yang telah disepakati dalam kontrak.
7.        Apabila pelaksana tidak dapat menyelesaikan pekerjaan yang telah ditentukan, maka perusahaan dapat membatalkan SPK tersebut.
8.        Jika pelaksana diketahui dengan sengaja melakukan penyimpangan dari ketentuan dan spesifikasi yang telah ditetapkan maka akan diberi peringatan secara lisan dan apabila pihak pelaksana tidak mengindahkan maka akan diberi peringatan secara tertulis sebanyak tiga kali dan jika tidak diindahkan maka dilakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak.

II.          SPESIFIKASI PEKERJAAN

A.    Penentuan Letak

1.      Penentuan letak Sumur Gali harus sesuai dengan perencanaan dan memperhatikan situasi dan kondisi setempat.
2.      Sebelum melaksanakan kegiatan dilapangan, pihak pelaksana diwajibkan meminta persetujuan terlebih dahulu kepada pengawas teknis setempat mengenai letak, ukuran dan kedalaman Sumur Gali.
3.      Semua pengukuran harus dilaksanakan dengan teliti, cermat menurut gambar bestek dan petunjuk pengawas teknis.

B.     Dimensi Sumur Gali

1.        Dimensi Umum Sumur Gali :
a)    Sumur Gali dengan penampang lubangnya bulat berdiameter 100 cm
b)     Kedalaman 5 – 7 meter atau sampai diketemukan sumber air
c)    Lantai atas sumur ukuran panjang 200 cm dan lebar 200 cm atau 100 cm dari dinding sumur atas bagian luar dengan kemiringan 1%-5%.

2.   Material Sumur Gali :
a)    Material Sumur Gali yang digunakan adalah material yang disediakan oleh perusahaan.
b)   Material yang digunakan disesuaikan dengan gambar teknis dan material dalam kondisi baik seperti bata, semen, kerikil, pasir dan buis beton / gorong gorong

C.     Pekerjaan Pendahuluan

1.     Sebelum pekerjaan dimulai, lokasi Sumur Gali harus dibersihkan terlebih dahulu dari tunggul kayu, semak belukar, alang alang dan tumbuhan lain.
2.      Limbah dari hasil pembersihan kemudian dibakar atau ditimbun sesuai dengan petunjuk teknis.
3.     Pengukuran dilaksanakan dengan cermat dan teliti agar sudut-sudutnya betul-betul siku.

D.    Pekerjaan Galian

1.     Type  Sumur Gali :

a)    Type I : dipilih apabila keadaan tanah tidak menunjukan gejala mudah retak atau runtuh. Dinding atas dibuat dari pasangan bata/batako/batu belah dengan tinggi 80 cm dari permukaan lantai, dinding bawah dari bahan yang sama atau buis betong/gorong – gorong sedalam minimal 300 cm dari permukaan lantai
b)   Type II : dipilih apabila keadaan tanah menunjukan gejala retak dan runtuh. Dinding atas dibuat dari pasangan bata/batako/batu belah dengan tinggi 80 cm dari permukaan lantai, dinding bawah dari bahan yang sama atau buis betong/gorong – gorong sedalam minimal 300 cm dari permukaan lantai dan sisanya dari pipa beton berlubang

2.     Ukuran Sumur Gali


No
Type
Ukuran Penampungan Minimum (cm)
Tinggi Dinding
Tebal Dinding
Atas
Bawah
Atas
Bawah
1
I
100 cm
80 cm
≥ 300
½ bata
½ atau 10 cm
2
II
100 cm
80 cm
Tergantung kedalaman muka air tanah
½ bata
10 cm


E.     Peraturan Pekerjaan
1.        Semua pekerjaan dilaksanakan dengan cermat dan teliti dikerjakan secara teknis
2.        Apabila dalam uraian pelaksanaan pekerjaan (bestek) belum ada dan dalam gambar ada berlakulah gambar bestek Sumur Gali sebagai pedoman.
3.        Dan apabila di dalam gambar bestek Sumur Gali belum ada dan dalam uraian pelaksanaan pekerjaan bestek ada berlakulah uraian pekerjaan sebagai pedoman
4.        Apabila dalam gambar bestek belum ada dan dalam uraian pelaksanan pekerjaan (bestek) pun belum ada dan ternyata dianggap penting dalam Sumur Gali maka pihak pelaksana berkewajiban menambah pekerjaan yang dianggap penting.

        III. SISTEM PEMBAYARAN

1.     Setelah pekerjaan selesai dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
2.      Tahap Pembayaran :
a)    Pembayaran dilakukan setelah pekerjaan dinyatakan selesai 100 % dan akan dibayarkan sebesar 100% dari harga borongan.
b)   Pembayaran akan diproses setelah BAP dan invoice sudah diterima oleh Finance CV. Sebelimbingan Community.

         IV. PENYELESAIAN PERSELISIHAN

1.    Jika terjadi perselisihan yang berhubungan dengan pekerjaan akan diselesaikan dengan musyawarah.
2.    Apabila dengan musyawarah tidak dicapai kesepakatan, maka kedua belah sepakat untuk menyelesaikan melalui Pengadilan Negeri setempat.

SETUJU DENGAN SYARAT-SYARAT TERSEBUT DIATAS


Kontraktor / Pelaksana
CV. Sebelimbingan Community
Dibuat Oleh,
Diketahui Oleh,
Disetujui Oleh








Vendor
Kepala Tukang
Pengawas