SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Arzachel Abqory Iqbal
Tempat / Tgl. Lahir : Banjarmasin 28 Mei 1984
Jenis Kelamin : Laki - laki
Agama : Islam
Alamat : Desa Sebelimbingan RT01 RW01, Kec. Suka Maju
Kab. Hilir Muara,
Dalam hal ini di sebut sebagai Pihak Pihak Pertama (Penjual)
Nama : Cempluk
Tempat / Tgl. Lahir : Banjarmasin 28 Juni 1984
Jenis Kelamin : Perempuan
Agama : Islam
Alamat : Desa Sebelimbingan RT01 RW01, Kec. Suka Maju
Kab. Hilir Muara,
Dalam hal ini disebut sebagai Pihak Kedua (Pembeli)
Isi Perjanjian :
1. Bahwa Pihak Pertama menjual sebidang tanah berikut segala yang ada di atas nya kepada pihak kedua dengan harga Rp. 1.000.000 ( Satu Juta Rupiah ) Tanpa perantara.
2. Bahwa tanah yang di maksud seluas 10 x 10 meter. Atas dasar Catatan desa No. xxx/SC/V/1991, Berlokasi Di Desa Sebelimbingan RT01 RW01, Kec. Suka Maju Kab. Hilir Muara,
sebagai berikut:
sebagai berikut:
a) Sebelah Utara berbatasan dengan Udin
b) Sebelah Selatan berbatasan dengan Abdul
c) Sebelah timur berbatasan dengan Amin
d) Sebelah barat berbatasan dengan Amir
3. Bahwa berdasarkan catatan desa bahwa benar tanah yang di maksud sebelumnya adalah hak milik atas Nama Cempluk
4. Bahwa
atas proses jual beli ini dimaksud, Pihak kedua telah membayar uang
tunai untuk pembelian tanah sesuai dengan nomor (1). Dilakukan di depan
saksi – saksi.
5. Bahwa
perjanjian ini di buat bersama di depan saksi-saksi dan pejabat
berwenang tanpa ada unsur paksaan dan masing-masing pihak di pastikan
sehat jasmani dan rohani.
6. Bahwa
dengan di lakukan pembayaran dengan di saksikan oleh saksi saksi dan
pejabat yang berwenang, maka secara syah tanah dimaksud pada nomor (2)
telah menjadi hak milik pihak Kedua.
7. Bahwa
isi dari surat perjanjian ini telah di sepakati bersama-sama dengan di
saksikan oleh saksi-saksi Pada tanggal enam belas Bulan juni Tahun Dua
Ribu Lima Belas Di Desa Sebelimbingan RT01 RW01, Kec. Suka Maju Kab. Hilir Muara,
Pihak Kedua (pembeli) Pihak Pertama (penjual)
(Arzachel A.I) (Cempluk)
Saksi-saksi
1. Udin (……………………..)
2. Umar (……………………..)
Mengetahui Mengetahui Mengetahui
Kepala Desa Tanjung Seloka Ketua RT 01 Ketua RW 01
(…………………..) (……………………) (………………….)
0 komentar:
Post a Comment