KESEPAKATAN BERSAMA
Yang bertanda
tangan di bawah ini :
Nama : Ayesha Ameera
Jabatan : HRD Manager
Alamat : Komplek Perumahan PT. Maju Bersama
DesaSungai Bening
Yang dalam hal ini bertindak untuk dan
atas nama Perusahaan PT. Maju Bersama dan untuk selanjutnya disebut sebagai
PIHAK PERTAMA
Dan
Nama : Rasyid
Jabatan : Operator Produksi
Departemen : Produksi
Yang dalam hal ini bertindak untuk dan
atas nama diri sendiri dan untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA
Sesuai dengan
UU No. 13 Tahun 2003, PIHAK PERTAMA dan
PIHAK KEDUA bersepakat sehubungan dengan Pemutusan Hubungan Kerja antara PIHAK
PERTAMA dengan PIHAK KEDUA telah
mengadakan perundingan yang dilakukan di Kantor PT.Maju Bersama dan telah
tercapai Persetujuan Bersama sebagai berikut :
1. Bahwa PIHAK KEDUA dengan iklas dan suka rela
menerima dan menyetujui Pemutusan Hubungan kerja dengan PIHAK PERTAMA terhitung
mulai 25 Maret 2013 dengan sebab pelanggaran berat sebagaimana tercantum dalam
BAP.
2. Bahwa
PIHAK KEDUA dengan iklas dan suka rela menerima dan menyetujui kesepakatan
ini dan persoalan PHK antara
PIHAK PERTAMA dengan PIHAK KEDUA telah selesai dan baik PIHAK PERTAMA maupun
PIHAK KEDUA tidak akan mengajukan tuntutan berupa apa pun dikemudian hari, baik
selama masih ada hubungan kerja maupun setelah berakhirnya hubungan kerja.
3. Dengan
ditandatanganinya Persetujuan Bersama ini, sekaligus juga merupakan bukti telah
berakhirnya hubungan kerja antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA
Demikian Persetujuan Bersama ini dibuat oleh
Kedua Belah Pihak tanpa paksaan maupun tekanan dari pihak mana pun dan dalam
keadaan sehat jasmani dan rohani dan ditanda tangani di atas materai cukup . PIHAK PERTAMA dan
PIHAK KEDUA akan melaksanakan persetujuan Bersama ini dengan sebaik-baiknya
dengan penuh tanggung jawab.
Sungai Bening, 24 Maret 2013
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Rasyid Ayesha Ameera
Karyawan HRD Manager
0 komentar:
Post a Comment