Tuesday, 26 January 2016

ISIS vs ISLAM

Al Walid dan Rusydin mengabarkan kepada kami dari Ibnu Luhai’ah (Lahi’ah) dari Abu Qabil dari Abu Ruman dari Ali bin Abi Thalib ra., ia berkata: “Jika kamu menyaksikan bendera-bendera hitam maka tetaplah di tanah dan jangan menggerakkan tangan-tangan dan kaki-kaki kamu. Kemudian akan muncul satu kaum yang lemah tidak dihiraukan (rendahan), hati mereka bagaikan batangan baja (kaku-keras). Mereka adalah pemilik negara/kekuasaan, mereka tidak setia kepada perjanjian dan kesepakatan, mereka mengajak kepada al haq tetapi mereka bukan ahlinya (yang berpegang teguh kepadanya). Nama-nama mereka menggunakan abu … abu …, nisbat mereka kepada desa-desa. Rambut mereka terjulur bagaikan rambut para wanita. Setelah itu mereka berselisih di antara sesama mereka sendiri, kemudian Allah menyerahkan al haq/kekuasaan-Nya kepada siapa yang Ia kehendaki.”

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/gegares/imam-ali-prediksi-kemunculan-isis-dan-cara-menghadapinya_54f5d964a33311d6508b462c
 

Belakangan ini Ulama - Ulama mengaitkan Nubuat Sahabat dan Menantu Nabi Muhammad SAW,  Ali Bin Abi Thalib 1400 Tahun yang lalu ini merujuk pada Gerakan Radikal ISIS, kenapa??? karena :
  1. Mereka mempunyai Bendera berwarna Hitam  
  2. Mereka dari Kelompok Kaum yang Lemah yang berasal dari gerakan bawah tanah atau Gerakan Pemberontak. 
  3. Hati mereka bagaikan batangan baja, Kejam dan kaku serta tidak segan -segan membantai siapapun yang bersebrangan dengan ideologi mereka. 
  4. Mereka pemilik negara (saat ini ISIS telah mengikrarkan diri bahwa mereka membangun sebuah negara) 
  5. Mereka tidak dapat diajak berunding karena mereka selalu mengingkarinya 
  6. Mereka mengajak yang Hak (Islam) tetapi mereka bukan ahlinya karena prilaku yang diterapkan sangat jauh dari ajaran Islam. 
  7. Nama Mereka menggunakan Abu dan nisbat mereka kepada desa - desa (Misal Abu Bakar Al Bagdadi) 
  8. Rambut mereka terjulur bagaikan rambut wanita 
  9. Sering terjadi perselisihan diantara mereka
Banyak Teori yang memaparkan siapa dibalik ISIS, 
  1. Ada yang mengatakan dibalik mereka adalah Amerika (minimal sebagai pendukung menurut analis politik luar negeri Peter Oborne.) 
  2. Ada yang mengatakan bentukan AS, Inggris dan Israel Menurut Edward Snowden Mantan Pegawai Keamanan Nasional Amerika Serikat, 
  3. Ada yang mengatakan ISIS merupakan Proyek Intelejen Mossad (Israel),  
  4. Ada yang mengatakan dibalik ISIS adalah Saudagar Minyak Timur Tengah (Saudagar minyak tersebut yang membiayai semua kegiatan ISIS, termasuk gaji tentara ISIS yang sangat Fantatstis) 
  5. Ada yang mengatakan Pecahan dari Al-Qaida menurut Tito Karnavian Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (2016) 
  6. Ada yang mengatakan mereka Politikus pendukung Sadam Husain, seperti yang kita ketahui bahwa Izzat Al Douri yang merupakan petinggi ISIS adalah Wakil saddam Hussein di masa pemerintahannya. (Menurut Raghad Hussein Putri Saddam Hussein dalam akun facebooknya mengatakan bahwa ISIS dan Partai Ba'ath itu Satu)

Namun siapapun dibalik mereka, sangat jelaslah bahwa ISIS bukan lah Islam.

  • HUKUM MEMBUNUH
Didalam agama Islam sangat jelas! bahwa hukum membunuh seorang muslim maupun non muslim tanpa sebab yang syar'i maka Hukumnya Haram! seperti Firma Allah Swt :

Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu. sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi”. (QS. al-Maa’idah : 32)

  • Hukum Memanjangkan Rambut
Dalam sebuah riwayat panjang rambut Rasulullah SAW hanya sebatas telinga dan dalam riwayat lain disebutkan batas rambut Rasulullah sampai menyentuh pundak
 
Dari Al Bara’ bin ‘Azib radhiallahu ‘anhu, dia berkata:
“Rasulullah SAW  itu adalah seseorang yang memiliki tinggi badan sedang, pundaknya lebar, rambutnya lebat panjang sampai ke kedua cuping telinganya.” [HR Muslim (2337)] – 
   Rambut Nabi Muhammad SAW menyentuh pundaknya.” [HR Al Bukhari (5904) dan Muslim (2337)] –
Sehingga jika rambut dibiarkan panjang seperti rambut wanita maka hukumnya Haram

Rasulullah SAW  melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” [HR Al Bukhari (5885)] -
  •  Cara Memperlakukan Tawanan Perang
    dari cara isis memperlakukan tawanan perang saja itu sudah sangat jauh dari ajaran islam, karena didalam islam dilarang membunuh tawanan perang.

    Dilarang membunuh Tawanan
Diriwayatkan oleh Abu Salim: “Nabi mengirim Khalid bin Walid kepada suku Jadhima dan Khalid mengundang mereka untuk masuk Islam, namun mereka tidak berkata “Aslama (kami telah memeluk Islam),” sebaliknya mereka berkata “Saba’ana! Saba’ana (kami telah keluar dari satu agama dan masuk keagama yang lain).” Khalid terus membunuhi (sebagian dari) mereka dan menawan (sebagian lain dari) mereka sebagai tawanan dan memberikannya kepada masing-masing dari kami. Dan pada saat Khalid memerintahkan setiap orang (tentara Muslim) untuk membunuhi tawanannya, Aku berkata,”Demi Allah, aku tidak akan membunuh tawananku, dan tidak pula para sahabat-sahabatku.” Dan ketika kami menemui Nabi saw, kami menceritakan keseluruhan cerita tersebut kepadanya. Dan pada hari itu, Nabi saw mengangkat kedua tangannya dan berkata dua kali,” Oh Allah! Aku terbebas (tidak bertanggung jawab) atas tindakan yang telah Khalid lakukan.” (Sahih Bukhari, Volume 5, Kitab 5, Nomor 628).
  
          Memberikan makanan yang layak dan disukai Tawanan

Mereka menunaikan nazar dan takut akan suatu hari yang azabnya merata di mana-mana. Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan. Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih.(al-Quran, 76:7-9)

Dengan demikian sebelum kita menjadi simpatisan kelompok tertentu maka kita perlu mengkaji lebih dalam


Wallau a'lam 

Di edit 1 November 2018

Dari Al Bara’ bin ‘Azib radhiallahu ‘anhu, dia berkata:

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم رجلا مربوعا بعيد ما بين المنكبين عظيم الجمة إلى شحمة أذنيه

“Rasulullah صلى الله عليه وسلم itu adalah seseorang yang memiliki tinggi badan sedang, pundaknya lebar, rambutnya lebat panjang sampai ke kedua cuping telinganya.” [HR Muslim (2337)] - See more at: http://dakwahquransunnah.blogspot.co.id/2013/01/hukum-memanjangkan-rambut-bagi-lelaki.html#sthash.6yQkZEX3.dpuf
Al Walid dan Rusydin mengabarkan kepada kami dari Ibnu Luhai’ah (Lahi’ah) dari Abu Qabil dari Abu Ruman dari Ali bin Abi Thalib ra., ia berkata: “Jika kamu menyaksikan bendera-bendera hitam maka tetaplah di tanah dan jangan menggerakkan tangan-tangan dan kaki-kaki kamu. Kemudian akan muncul satu kaum yang lemah tidak dihiraukan (rendahan), hati mereka bagaikan batangan baja (kaku-keras). Mereka adalah pemilik negara/kekuasaan, mereka tidak setia kepada perjanjian dan kesepakatan, mereka mengajak kepada al haq tetapi mereka bukan ahlinya (yang berpegang teguh kepadanya). Nama-nama mereka menggunakan abu … abu …, nisbat mereka kepada desa-desa. Rambut mereka terjulur bagaikan rambut para wanita. Setelah itu mereka berselisih di antara sesama mereka sendiri, kemudian Allah menyerahkan al haq/kekuasaan-Nya kepada siapa yang Ia kehendaki.”

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/gegares/imam-ali-prediksi-kemunculan-isis-dan-cara-menghadapinya_54f5d964a33311d6508b462c

Friday, 22 January 2016

Dream For Freedom Menipu??

Beberapa Hari Yang lalu ada beberapa kerabat yang meminta saran dan masukan tentang Bisnis Online yang lagi heboh (Menurut Membernya) sejak 5 januari 2015, Yaitu Dream For Freedom  (D4F)

Kalau diminta saran yang berhubungan dengan hukum islam tentang halal haramnya Bisnis tersebut , maka saya sarankan untuk berkonsultasi dengan Ustadz/Ulama yang menguasai ilmu Perbankan Syariah. Apakah dia masuk kategori bagi hasil, Riba, atau sejajar hukumnya dengan bunga Bank.

Namun kalau diminta saran secara pribadi tentang Bisnis Online dengan system Multi Level Marketing (istilah D4F “Sistem Bantu Membantu Member Lain”).  
Apapun itu Bungkusnya, Bagaimanapun kulitnya, yang perlu dipertanyakan  adalah??

  • Bagaimana kalau kita daftar sebagai member Pasif (Hanya Menjadi Member Tanpa Bergerilya mencari Member Lain)?? Apakah ada keuntungan buat Kita?? 
  • Ok, Seberapa lama Modal kita akan kembali Full, kembali tanpa ada potongan, tanpa ada dana yang ditahan (Bisa diterjemahkan Investasi)?? 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan atau berbulan bulan??
  • Kalau dia sebagai Leader apalagi Top Leader, sudah dapat dipastikan bahwa keuntungan dia sudah berkali kali lipat sebelum scam,  karena bonus yang sering didapatkan dari kemampuan dia memperluas jaringannya, Bagaimana jika ternyata sebelum Modal (Investasi) Kembali  Bisnis ini sudah mengalami  Scam, (dalam artian tidak ada lagi member baru yang bergabung) karena animo masyarakat mulai menurun, atau semua orang sudah bergabung ???
  • Baik, Seberapa besar keuntungan bisnis lain tersebut sehingga mampu memberi keuntungan kepada investornya sebesar 1% per hari?? seperti kita ketahui deposito bank saat ini adalah 7% perbulan, Sehingga Jika ada keuntungan investasi diatas suku bunga bank  maka Investor besar bisa  dipastikan akan berinvestasi dalam bisnis tersebut.
  • Ok, Bisnis lain sebelumnya juga menawarkan hal yang sama, Produk obat obatan, Produk rumah tangga, dll. Kita anggap aja ini kemungkinan  terburuk (walaupun cuma 10% kemungkinan itu pasti ada) Apakah ada dalam klausul perjanjian bahwa Modal kita akan dikembalikan sepenuhnya dan akan menjadi tanggung jawab perusahaan jika kondisi perusahaan dalam keadaan kurang baik (Scam) seperti nasib nasib Bisnis MLM Pendahulunya?? (Untuk diketahui perjanjian kesepakatan tercantum dalam undang undang Pasal 1320 ayat (1) KUHPerdata )
Ok, Kalau gitu kesimpulannya tergantung dari kemampuan anda membaca / menganalisa, Jika Anda Perkirakan dalam rentang waktu awal berinvestasi (setoran awal) sampai modal anda kembali itu animo/minat masyarakat masih tinggi maka silahkan saja anda mencoba peruntungan (Gambling) dengan berinvestasi. Namun jika bisnis tersebut sudah mulai terlihat lesu, Merekrut member sudah mulai susah, bonus sudah mulai terlambat, maka jika anda nekat berinvestasi maka malam malam anda berikutnya akan  terasa mencekam.
Wallaua’lam

Saturday, 16 January 2016

Berpoligami

Suatu saat seorang temen menyapa
"Bro, ada janda cantik bro??"

"Lalu??"

"siap di nikahin, daripada zinah bro,"

"Maksudnya???" Makin bego

"Sunah Nabi bro, Punya Istri lebih dari Satu..."

"emmmm...."

"Suami Suami Takut Istri Ya????"

 ***
Sedangkal itukah cara berfikir seorang muslim
***

"hehe.. Gini sob, Sebelum kita bahas nikah, poligami, atau sunah rasul, ane tanya dulu, Hukum menikah menurut islam itu apa sih sob???"

"Ya wajib lah"

"Kalau seseorang menikah, bertujuan untuk mencari pembantu gratis, teman tidur gratis, tukang pijit gratis, dan jika sudah bosan akan di ceraikan, Hukumnya gimana??"

"emmmmmmm..."

Kebanyakan dari kita umat muslim, tidak mengenal agama kita sendiri selain sebatas simbol simbol agama saja, Kita menjadi muslim karena Orang tua kita muslim dan kemudian di KTP kita mencantumkan agama Islam, Berpakaian Muslim jika ada perayaan Hari Besar Islam, Dan kita ikut Marah jika ada yang menghujat agama Islam, hanya sebatas itu.

Sehingga ketika Islam di identikan dengan Teroris, Dengan Poligami, dengan tindak kekerasan, Kita tidak bisa berargumentasi menyangkal itu karena kita sendiri tidak mengenal agama yang kita anut, Bahkan tanpa kita sadari seringkali diri kita mengolok olok agama Islam itu sendiri, misal Selalu mengindentikkan Berhubungan S*ks di Malam Jumat sebagai Sunah Rasul, mengatas namakan Rasulullah untuk Kata Kata Porno (Akan Kita Bahas Lain Kali)

Bagaimana Hukum Menikah Menurut Islam??

Hukum asal Menikah adalah Sunah, Namun dapat berubah sesuai kondisi
Hukum nikah menjadi wajib bagi orang yang berhawa nafsu dan takut kalau ia terjerumus ke jurang perzinahan
Terkadang, hukum nikah menjadi sunnah, bagi seseorang yang memiliki hawa nafsu tapi tidak mengkhawatirkan dirinya terjerumus pada perzinaan.
Hukum nikah juga bisa menjadi haram bagi seseorang yang Tujuan menikah adalah untuk menyakiti pasangan yang dinikahinya
Hukum nikah adalah makruh. Bagi seseorang yang memiliki hawa nafsu, tetapi bila ia menikah maka urusan ibadah dan hubungan kerabat bisa putus, maka hukum nikahnya adalah makruh.

Bagaimana Hukum Berpoligami??

Berdasarkan Firman Allah SWT dalam Surat An Nisa

"Nikahilah wanita-wanita (lain) yang kalian senangi masing-masing dua, tiga, atau empat—kemudian jika kalian takut tidak akan dapat berlaku adil, kawinilah seorang saja—atau kawinilah budak-budak yang kalian miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat pada tindakan tidak berbuat aniaya." (QS an-Nisa’ [4]: 3).

Hukum Alquran Merupakan Hukum/ Undang - Undang Yang Berlaku untuk semua Zaman dan semua Tempat di Planet Ini.

Ketika Masa dimana ayat ini diturunkan, Saat itu adalah hal yang biasa lelaki mempunyai Istri yang sangat Banyak. Bahkan dalam beberapa kitab suci agama diceritakan tentang Pernikahan Seseorang terhadap beberapa perempuan.

Begitu juga Suatu Saat Nanti seperti yang diprediksi para ahli, hampir di seluruh Negri Populasi Perempuan Melebihi Populasi Laki-Laki, Akibat Perang dan lain sebagainya. Skandal, Prostitusi, Perselingkuhan Meningkat.

Maka Satu Satunya Kitab suci yang memberikan Solusi terhadap persolan ini adalah Al Quran
Undang undangnya Jelas, Batasanya Jelas.

JIKA MAMPU BERBUAT ADIL MAKA BOLEH DAN MAKSIMAL EMPAT

Dan jika tidak berlaku Adil maka Allah Akan Memberikan Balasan yang setimpal

 Siapa saja orangnya yang memiliki dua istri lalu lebih cenderung kepada salah satunya, pada hari kiamat kelak ia akan datang dalam keadaan sebagian tubuhnya miring.” (HR. Abu Dawud, An-Nasa-i, At-Tirmidzi)

Sehingga Allah pertegas

…kemudian jika kamu khawatir tidak mampu berbuat adil, maka nikahilah satu orang saja…” (QS. An-Nisa: 3)

Wallahua'lam

Penjelasan Dr. Zakir Naik yang sangat logis tentang Poligami
https://www.youtube.com/watch?v=LsvSuPhxyxo