Suatu saat seorang temen menyapa
"Bro, ada janda cantik bro??"
"Lalu??"
"siap di nikahin, daripada zinah bro,"
"Maksudnya???" Makin bego
"Sunah Nabi bro, Punya Istri lebih dari Satu..."
"emmmm...."
"Suami Suami Takut Istri Ya????"
***
Sedangkal itukah cara berfikir seorang muslim
***
"hehe.. Gini sob, Sebelum kita bahas nikah, poligami, atau sunah rasul, ane tanya dulu, Hukum menikah menurut islam itu apa sih sob???"
"Ya wajib lah"
"Kalau seseorang menikah, bertujuan untuk mencari pembantu gratis, teman tidur gratis, tukang pijit gratis, dan jika sudah bosan akan di ceraikan, Hukumnya gimana??"
"emmmmmmm..."
Kebanyakan dari kita umat muslim, tidak mengenal agama kita sendiri selain sebatas simbol simbol agama saja, Kita menjadi muslim karena Orang tua kita muslim dan kemudian di KTP kita mencantumkan agama Islam, Berpakaian Muslim jika ada perayaan Hari Besar Islam, Dan kita ikut Marah jika ada yang menghujat agama Islam, hanya sebatas itu.
Sehingga ketika Islam di identikan dengan Teroris, Dengan Poligami, dengan tindak kekerasan, Kita tidak bisa berargumentasi menyangkal itu karena kita sendiri tidak mengenal agama yang kita anut, Bahkan tanpa kita sadari seringkali diri kita mengolok olok agama Islam itu sendiri, misal Selalu mengindentikkan Berhubungan S*ks di Malam Jumat sebagai Sunah Rasul, mengatas namakan Rasulullah untuk Kata Kata Porno (Akan Kita Bahas Lain Kali)
Bagaimana Hukum Menikah Menurut Islam??
Hukum asal Menikah adalah Sunah, Namun dapat berubah sesuai kondisi
Hukum nikah menjadi wajib bagi orang yang berhawa nafsu dan takut kalau ia terjerumus ke jurang perzinahan
Bagaimana Hukum Berpoligami??
Berdasarkan Firman Allah SWT dalam Surat An Nisa
"Nikahilah wanita-wanita (lain) yang kalian senangi masing-masing dua, tiga, atau empat—kemudian jika kalian takut tidak akan dapat berlaku adil, kawinilah seorang saja—atau kawinilah budak-budak yang kalian miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat pada tindakan tidak berbuat aniaya." (QS an-Nisa’ [4]: 3).
Hukum Alquran Merupakan Hukum/ Undang - Undang Yang Berlaku untuk semua Zaman dan semua Tempat di Planet Ini.
Ketika Masa dimana ayat ini diturunkan, Saat itu adalah hal yang biasa lelaki mempunyai Istri yang sangat Banyak. Bahkan dalam beberapa kitab suci agama diceritakan tentang Pernikahan Seseorang terhadap beberapa perempuan.
Begitu juga Suatu Saat Nanti seperti yang diprediksi para ahli, hampir di seluruh Negri Populasi Perempuan Melebihi Populasi Laki-Laki, Akibat Perang dan lain sebagainya. Skandal, Prostitusi, Perselingkuhan Meningkat.
Maka Satu Satunya Kitab suci yang memberikan Solusi terhadap persolan ini adalah Al Quran
Undang undangnya Jelas, Batasanya Jelas.
JIKA MAMPU BERBUAT ADIL MAKA BOLEH DAN MAKSIMAL EMPAT
Dan jika tidak berlaku Adil maka Allah Akan Memberikan Balasan yang setimpal
“Siapa saja orangnya yang memiliki dua istri lalu lebih cenderung kepada salah satunya, pada hari kiamat kelak ia akan datang dalam keadaan sebagian tubuhnya miring.” (HR. Abu Dawud, An-Nasa-i, At-Tirmidzi)
Sehingga Allah pertegas
“…kemudian jika kamu khawatir tidak mampu berbuat adil, maka nikahilah satu orang saja…” (QS. An-Nisa: 3)
Wallahua'lam
Penjelasan Dr. Zakir Naik yang sangat logis tentang Poligami
https://www.youtube.com/watch?v=LsvSuPhxyxo
"Bro, ada janda cantik bro??"
"Lalu??"
"siap di nikahin, daripada zinah bro,"
"Maksudnya???" Makin bego
"Sunah Nabi bro, Punya Istri lebih dari Satu..."
"emmmm...."
"Suami Suami Takut Istri Ya????"
***
Sedangkal itukah cara berfikir seorang muslim
***
"hehe.. Gini sob, Sebelum kita bahas nikah, poligami, atau sunah rasul, ane tanya dulu, Hukum menikah menurut islam itu apa sih sob???"
"Ya wajib lah"
"Kalau seseorang menikah, bertujuan untuk mencari pembantu gratis, teman tidur gratis, tukang pijit gratis, dan jika sudah bosan akan di ceraikan, Hukumnya gimana??"
"emmmmmmm..."
Kebanyakan dari kita umat muslim, tidak mengenal agama kita sendiri selain sebatas simbol simbol agama saja, Kita menjadi muslim karena Orang tua kita muslim dan kemudian di KTP kita mencantumkan agama Islam, Berpakaian Muslim jika ada perayaan Hari Besar Islam, Dan kita ikut Marah jika ada yang menghujat agama Islam, hanya sebatas itu.
Sehingga ketika Islam di identikan dengan Teroris, Dengan Poligami, dengan tindak kekerasan, Kita tidak bisa berargumentasi menyangkal itu karena kita sendiri tidak mengenal agama yang kita anut, Bahkan tanpa kita sadari seringkali diri kita mengolok olok agama Islam itu sendiri, misal Selalu mengindentikkan Berhubungan S*ks di Malam Jumat sebagai Sunah Rasul, mengatas namakan Rasulullah untuk Kata Kata Porno (Akan Kita Bahas Lain Kali)
Bagaimana Hukum Menikah Menurut Islam??
Hukum asal Menikah adalah Sunah, Namun dapat berubah sesuai kondisi
Hukum nikah menjadi wajib bagi orang yang berhawa nafsu dan takut kalau ia terjerumus ke jurang perzinahan
Terkadang, hukum nikah menjadi sunnah, bagi seseorang yang memiliki hawa nafsu tapi
tidak mengkhawatirkan dirinya terjerumus pada perzinaan.
Hukum nikah juga bisa menjadi haram bagi seseorang yang Tujuan menikah adalah untuk menyakiti pasangan yang dinikahinya
Hukum nikah adalah makruh. Bagi seseorang yang memiliki hawa nafsu, tetapi bila ia menikah maka urusan ibadah dan hubungan kerabat bisa putus, maka hukum nikahnya adalah makruh.
Bagaimana Hukum Berpoligami??
Berdasarkan Firman Allah SWT dalam Surat An Nisa
"Nikahilah wanita-wanita (lain) yang kalian senangi masing-masing dua, tiga, atau empat—kemudian jika kalian takut tidak akan dapat berlaku adil, kawinilah seorang saja—atau kawinilah budak-budak yang kalian miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat pada tindakan tidak berbuat aniaya." (QS an-Nisa’ [4]: 3).
Hukum Alquran Merupakan Hukum/ Undang - Undang Yang Berlaku untuk semua Zaman dan semua Tempat di Planet Ini.
Ketika Masa dimana ayat ini diturunkan, Saat itu adalah hal yang biasa lelaki mempunyai Istri yang sangat Banyak. Bahkan dalam beberapa kitab suci agama diceritakan tentang Pernikahan Seseorang terhadap beberapa perempuan.
Begitu juga Suatu Saat Nanti seperti yang diprediksi para ahli, hampir di seluruh Negri Populasi Perempuan Melebihi Populasi Laki-Laki, Akibat Perang dan lain sebagainya. Skandal, Prostitusi, Perselingkuhan Meningkat.
Maka Satu Satunya Kitab suci yang memberikan Solusi terhadap persolan ini adalah Al Quran
Undang undangnya Jelas, Batasanya Jelas.
JIKA MAMPU BERBUAT ADIL MAKA BOLEH DAN MAKSIMAL EMPAT
Dan jika tidak berlaku Adil maka Allah Akan Memberikan Balasan yang setimpal
“Siapa saja orangnya yang memiliki dua istri lalu lebih cenderung kepada salah satunya, pada hari kiamat kelak ia akan datang dalam keadaan sebagian tubuhnya miring.” (HR. Abu Dawud, An-Nasa-i, At-Tirmidzi)
Sehingga Allah pertegas
“…kemudian jika kamu khawatir tidak mampu berbuat adil, maka nikahilah satu orang saja…” (QS. An-Nisa: 3)
Wallahua'lam
Penjelasan Dr. Zakir Naik yang sangat logis tentang Poligami
https://www.youtube.com/watch?v=LsvSuPhxyxo