1. Penasehat :
2. Pengurus
- Ketua DKM :
- Wakil Ketua I :
- Wakil Ketua II :
- Sekretaris :
- Bendahara :
a. Bidang Ibadah
Koordinator :
Anggota :
b. Bidang Pendidikan
Koordinator :
Anggota :
c. Bidang Peringatan Hari Besar Islam
Koordinator :
Anggota :
Wakil Ketua II Membidangi Pemeliharaan, Perlengkapan dan Dana:
d. Bidang Kebersihan
Koordinator :
Anggota :
e. Bidang Perlengkapan dan Peralatan
Koordinator :
Anggota :
f. Bidang Keamanan
Koordinator :
Anggota :
g. Bidang Zakat, Infaq dan Shodaqoh
Koordinator :
Anggota :
h. Bidang Humas dan Dokumentasi
Koordinator :
Ditetapkan di : Kotabaru
Pada tanggal : 15 Mei 2018
DIREKTUR
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
PENGURUS DEWAN KEMAKMURAN MASJID
NURUL FALAH
1. Ketua
• Bertanggung jawab penuh atas jalannya roda organisasi dan mengontrol seluruh program kerja DKM agar bisa berjalan sesuai dengan visi dan misi yang ditetapkan.
2. Wakil Ketua
• Penanggung jawab Harian atas jalannya roda organisasi dan membantu Ketua DKM mengontrol seluruh program kerja DKM agar berjalan dengan lancar.
3. Sekretaris
• Bertanggung jawab terhadap administrasi kesekretariaan pengurus DKM
• Administrasi surat menyurat dan pelaporan
4. Bendahara
• Menjalankan fungsi perbendaharaan, yaitu pencatatan, pengikhtisaran dan pelaporan keuangan atas kegiatan Masjid.
5. Ketua Bidang Ibadah
• Memastikan berlangsungnya kegiatan peribadatan rutin sholat lima waktu.
• Melakukan pengaturan jadwal Muadzin, Imam dan Khotib pelaksanaan shalat Tarawih, Idul Fitri, dan Idul Adha.
6. Ketua Bidang Pendidikan
• Melakukan pengelolaan kegiatan Majelis Taklim
• Melakukan pengelolaan kegiatan Pemberantasan Buta Al-quran
• Mengorganisasikan kegiatan Majelis Taklim yang melibatkan Jamaah di luar lingkungan PT.HRB
7. Ketua Bidang Peringatan Hari Besar Islam
• Mengorganisasikan pelaksanaan Peringatan Hari Besar Islam yang mencakup Tahun Baru Hijriyah, Maulid Nabi Muhammad SAW, Isra’ dan Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Peringatan Nuzulul Qur’an di bulan Ramdahan, Acara Halal Bihalal, pelaksanaan pemotongan hewan qurban, serta kegiatan hari besar islam lainnya.
8. Ketua Bidang Kebersihan
• Bertanggungjawab terhadap kebersihan tempat Ibadah.
• Mengkoorinir kegiatan kerja bhakti membersihkan lingkungan tempat ibadah.
9. Ketua Bidang Perlengkapan dan Peralatan
• Bertanggungjawab dalam memelihara peralatan Masjid yang ada sehingga selalu siap untuk digunakan.
• Menginventarisir perlengkapan dan peralatan Masjid dan jika terjadi kekurangan peralatan dapat mengajukan permintaan ke perusahaan.
10. Ketua Bidang Keamanan
• Bertanggungjawab terhadap ketertiban dan keamanan di lingkungan tempat ibadah terutama saat ada kegiatan di Masjid
• Mengamankan seluruh asset Masjid dari kehilangan.
11. Ketua Bidang Zakat, Infaq dan Shodaqoh
• Bertugas mencari dana untuk operasional DKM.
• Mencari sumbangan setiap bulan di internal perusahaan termasuk diantaranya sumbangan karyawan.
• Menyerahkan hasil sumbangan kepada bendahara DKM.
12. Ketua Bidang Humas, Publikasi dan Dokumentasi
• Bertanggungjawab untuk melakukan sosialisasi dan publikasi atas jalannya organisasi dan program kerja pengusus DKM
• Bertanggungjawab dalam kegiatan dokumentasi Foto/Video seluruh kegiatan yang dilakukan oleh pengurus dan jamaah
• Menjalin relasi dengan berbagai pihak, baik warga internal Perusahaan, warga di sekitar Perusahaan, instansi pemerintah, serta instansi lainnya.
Kotabaru, 05/05/2018
PT. Kumpulan Dokumen
0 komentar:
Post a Comment