Nomor : 212/BM/VII/2018
Lampiran : -
Perihal : Permohonan ISPM#15
Kepada
Yth.
Pimpinan PT. Packing Material Indonesia
Di –
Tempat
Sehubungan dengan rencana export yang
akan kami laksanakan pada pertengahan bulan agustus 2018 dan sesuai dengan
kebijakan Negara yang memberlakukan ISPM#15 terhadap kemasan kayu, maka bersama
ini kami mengajukan permohonan untuk dapat dilakukan kegiatan sebagai berikut :
1.
Pencegahan terinfestasi OPT
terhadap kayu dan kemasan kayu
2.
Penerbitan Sertifikat ISPM#15
Kegiatan dilakukan di PT. Belajar Menulis
yang beralamat di Jl. Propinsi km 205 Desa Kota Baru Rt. 02 Rw. 02
Kecamatan Sukses Makmur Kabupaten Tanah Bakar.
Adapun kemasan kayu (Pallet) yang akan kami
ajukan permohonan ISPM#15 adalah :
No.
|
Keterangan
|
Jumlah
|
Satuan
|
1.
|
Pallet Bawah (Posisi Tidur)
|
24
|
Pallet
|
2.
|
Pallet Kombinasi (Posisi Tidur & Berdiri)
|
24
|
Pallet
|
Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
Sebamban
Baru, 31 Juli 2018
PT. Belajar Menulis
Avicenna Al Fajari
Direktur
0 komentar:
Post a Comment