Saturday, 1 December 2018

Contoh Memo Perbaikan Unit



INTERNAL MEMO
No. 212/IM/BM/XI/2018


Tanggal         : 23 November 2018
Kepada Yth.   : 1. Bp. Arzachel Abqory Iqbal
                      2. Ibu Ayesha Az Zahra
Dari              : GA Department
Cc.               : Ibu Lisa Sahraiha
Perihal          : Permohonan Biaya Perbaikan Mesin Chain Saw


Dengan Hormat,

Perkenankan dengan ini kami menyampaikan bahwa penggunaan mesin chain saw dalam proses produksi industri mebel sangat penting. Bahan baku log yang di produksi akan melalui tahapan seleksi untuk menentukan jenis kayu yang bakal diolah, Log dengan panjang 400 cm yang memiliki permukaan tidak rata atau log dengan jenis kayu keras akan di potong sepanjang 200 cm yang selanjutnya diproses menjadi mebel dengan menggunakan mesin Circular Saw. Saat ini unit chain saw yang beroperasi hanya 1 unit dengan pemakaian / proses pemotongan log bulat tersebut bisa mencapai 5-8 M3 per hari.

Bahwa dengan mempertimbangkan beberapa hal :
  1. Mengingat sangat pentingnya unit chain saw tersebut dalam mendukung proses produksi maka perlu adanya unit cadangan yang selalu siap digunakan jika terjadi kerusakan pada mesin chain saw utama.
  2. Saat ini ada stock 1 unit chain saw sthil 70 dalam kondisi rusak (bar bengkok, ring piston aus, system pembakaran / saluran bbm tidak jalan) namun masih dapat diperbaiki dibengkel luar dengan biaya jasa & sparepart sebesar Rp. 2.000.000, untuk harga baru mesin can saw sthil 70 adalah sebesar Rp. 14.500.000,-

Dengan mempertimbangkan beberapa hal diatas bersama ini kami mengajukan perbaikan 1 (satu) unit mesin chain saw merk sthil 70 yang saat ini kondisinya rusak. Biaya yang kami ajukan sebesar Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah)

Budget yang digunakan dalam proses perbaikan ini adalah budget 2018 – Bahan Baku log

Demikian pemohonan ini disampaikan, atas persetujuan Bapak / Ibu sebelumnya disampaikan terima kasih.

Diajukan Oleh
Diketahui Oleh
Disetujui Oleh





Udin





Anto





Utuh






Umar





Roni
GA Supv
Procurement
GM Operational
F&A
Direktur

0 komentar: