Tuesday 20 February 2018

Contoh Internal Memo Perusahaan



INTERNAL MEMO
No. 001/IM-HR/KDSM/VI/2015

Kepada Yth        :  Karyawan PT. Sebelimbingan Community
Dari                  :  HR Dept
Tembusan         :  -    Direksi
-      Manager Site
Tanggal             :  20 Juni 2015
Perihal              :   Ketentuan Seragam Kerja


Dengan hormat,
Sebagaimana kita ketahui bahwa Seragam Kerja  memiliki beberapa fungsi diantaranya adalah :
  1. Seragam kerja mampu meningkatkan motivasi bagi para pekerja
  2. Seragam kerja dapat Meningkatkan efektifitas  karyawan
  3. Seragam kerja dapat Memberikan kesan professional
  4. Seragam kerja dapat digunakan sebagai pelindung bagi karyawan
  5. Seragam kerja diharapkan bisa memberikan rasa kenyamanan bagi para pekerja
  6. Seragam kerja dapat dijadikan sarana promosi bagi perusahaan.
Untuk itu agar terciptanya keserasian dan kerapian dalam penggunaan seragam kerja maka kami sampaikan ketentuan - ketentuan sebagai berikut :

1.     Pakaian Hari Senin sampai dengan kamis
    1. Karyawan pria diharuskan memakai seragam kerja dengan paduan celana panjang (jeans/cotton)
    2. Karyawan wanita diharuskan memakai seragam kerja dengan paduan celana panjang (jeans/cotton) atau celana kulot/bermuda atau rok.
2.     Pakaian hari Jum’at

a.     Karyawan pria diperbolehkan memakai pakaian informal (bukan seragam kerja) tetapi tetap memperhatikan kesopanan dan norma-norma yang berlaku, kecuali jika pada hari tersebut ada jadwal kerja yang mengharuskan tetap berpenampilan formal.
Dan sangat disarankan untuk memakai kemeja batik dengan paduan celana panjang (Jeans/cotton)
b.     Karyawan wanita diperbolehkan memakai pakaian informal (bukan seragam kerja) tetapi tetap memperhatikan kesopanan dan norma-norma yang berlaku, kecuali jika pada hari tersebut ada jadwal kerja yang mengharuskan tetap berpenampilan formal. Dapat terdiri dari paduan celana panjang (jeans/cotton) atau celana kulot/bermuda atau rok dengan Kemeja.

3.     Pakaian hari sabtu dan minggu

c.     Karyawan diperbolehkan memakai pakaian informal tetapi tetap memperhatikan kesopanan dan norma-norma yang berlaku, kecuali jika pada hari tersebut ada jadwal kerja yang mengharuskan tetap berpenampilan formal.
·         Untuk pria, dapat terdiri dari paduan celana panjang (jeans/cotton) dengan T-shirt, kaos ber-krah atau kemeja santai dan dilarang menggunakan kaos oblong. Sangat disarankan memakai T-shirt seragam PT. SC
·         Untuk wanita, dapat terdiri dari paduan celana panjang (jeans/cotton) atau celana kulot/bermuda atau rok dengan T-shirt atau kemeja santai.

4.     Penggunaan Sepatu dengan ketentuan sebagai berikut :

a.     Menggunakan Sepatu Safety
b.     Menggunakan Sepatu bertali ataupun tidak bertali
c.     Menggunakan Sepatu Model formal maupun semi formal
d.     Karyawan dilarang menggunakan sandal pada saat bekerja

Demikian disampaikan agar seluruh karyawan mengetahuinya dan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Atas perhatiannya diucapkan terimakasih.

PT. Sebelimbingan Community


Arzachel Abqory Iqbal
HRGA Manager


0 komentar: