Ulama dalam berfatwa itu terkadang Gak Jelas, Tetapi Engga Jelas Itu Kadang Penting.
Beberapa Ulama Ahlussunnah Waljama'ah yang Alim Allamah itu kalau diminta berfatwa terlihat seperti gak jelas menurut pandangan dhohir orang orang awam,
Contoh ketika ada seseorang yang bertanya tentang hukum Rokok kepada Ulama, Ada Ulama yang tidak akan langsung mengatakan itu Haram, itu Makruh, itu Dosa, itu akan menyebabkan masuk Neraka dan lain sebagainya, tetapi beliau akan mengatakan "kalau bisa sebaiknya dihentikan", tetapi tidak akan mehukumi apa pun jika tetap di lakukan.
Logika Ulama sederhana, bagaimana pun perbuatan mereka itu jauh lebih baik ketimbang bermaksiat, kufur atau murtad. Dan bahkan bisa jadi jika dihukumi Haram secara mutlak maka umat menjadi takut dengan fatwa Ulama yang pada akhirnya umat Rasulullah ini malah akan semakin menjauh dengan Ulama dan Islam.
Masyhur cerita ketika ada sesorang yang yang sudah tua bertanya sama Gus Baha, "Gus Hukum Rokok ini sebenarnya bagaimana? tapi kalau jenengan fatwa Haram saya akan berhenti merokok, tetapi hiburan saya satu - satu nya saat ini rokok, saya mau nonton dangdutan yo gak pantes (mau maksiat takut Allah), jadi setelah sholat isya ya nongkrong di teras mushola dengan teman teman masa remaja sambil rokok an, habis itu pulang dan tidur" jawab gus baha " kusus sampean boleh mbah".
Begitulah halus nya ulama dalam berdakwah menjaga umat ini nyaman dengan agamanya, di sisi lain ulama itu sangat berhati - hati dalam menjalankan syariat agama jika untuk diri sendiri tetapi agak longgar terhadap umat rasulullah, misal seperti ustadz adi hidayat beliau secara pribadi tidak me amalakan qunut pada sholat subuh, tetapi beliau sering membahas dalil - dalil tentang boleh nya berqunut. Juga seperti Ustadz Abdul Somad sering memberikan rujukan tentang boleh nya berzakat fitrah menggunakan uang, tetapi untuk beliau sendiri selalu zakat menggunakan beras. Gus Baha untuk dirinya sendiri beliau meyakini tentang haramnya kepiting karena di anggap hidup di dua alam, mengharamkan gitar dan mengharamkan rokok tetapi fatwa tersebut hanya untuk diri nya, tetapi untuk orang lain beliau memberikan hujjah - hujjah yang meringankan pada kondisi tertentu.
Mereka ber ijtihad demikian bukan tanpa alasan, begitulah Rasulullah mengajarkan, Nabi terkadang ketika di tanya amalan apa yang terbaik, Nabi akan memberikan jawaban yang berbeda tergantung siapa yang bertanya, karena Nabi khawatir akan memberatkan umat nya, perintah ibadah Nabi ke sahabat akan berbeda dengan perintah ibadah kepada orang Badui. Untuk orang badui atau orang muallaf Nabi tentu akan mengajarkan ibadah - ibadah pokok yang tidak memberatkan, tetapi untuk para sahabat yang imannya sudah kuat maka Nabi mengajarkan ibadah ibadah besar yang dilakukan sebagai ciri kesolehan, misal Sedekah separuh harta, Sholat tengah malam, Puasa Sunnah, dsb.
Jadi kalau ada kelompok yang suka mengkafirkan, membid'ahkan Umat Rasulullah maka selain dia bukan lah Ulama sebagai Pewaris Para Nabi tetapi bisa jadi dia sedang melukai hati Rasulullah.
Wallahua'lam.