Wednesday 10 July 2019

6 ASPEK PENILAIAN KERJA KARYAWAN


  • 1.   Efisiensi Kerja & Efektifitas Kerja
Dikutip dari modul Airport Services 2005 “Efektifitas adalah suatu perbandingan antara kinerja unsur- unsur manajemen dengan tujuan yang ditetapkan” dan “Efisiensi adalah suatu perbandingan antara manfaat yang diperoleh dengan biaya yang dikeluarkan”.
  
Menurut Drs. Soekarno K. dalam bukunya yang berjudul Dasar-Dasar Manajemen. Bahwa yang dimaksud dengan efisiensi ialah perbandingan yang terbaik antara masukan (“input”) dan keluaran (“output”), atau antara daya usaha dan hasil, atau antara “pengeluaran” dan “pendapatan.” Dalam pengertian manajemen yang sehat sudah tersimpul pengertian efisiensi dan efektifitas, dalam arti bahwa segala sesuatu dikerjakan dengan berdaya-guna : artinya dengan Tepat, Cepat, Hemat, dan Selamat.

Salah satu bentuk upaya dalam hal melakukan efisiensi & efektifitas kerja adalah melakukan pengelolaan waktu dengan optimal (Manajemen Waktu) berdasarkan skala prioritas.

Semua pekerjaan kita bagi menjadi 4 kategori:
  1. Penting & Mendesak
  2. Penting & Kurang Mendesak
  3. Kurang Penting & Mendesak
  4. Kurang Penting & Kurang Mendesak
  • 2.   Kualitas Kerja
Pengertian Kualitas adalah Taraf / Tingkat baik buruknya / derajat sesuatu.
Dan yang dimaksud Kualitas Kerja adalah mutu seorang karyawan / pegawai dalam hal melaksanakan tugas – tugasnya meliputi kesesuaian, kerapian dan kelengkapan.
Sedangkan yang dimaksud Kualitas kerja Karyawan adalah kualitas kerja yang mengacu pada Sumber Daya Manusia Seperti Pengetahuan, Ketrampilan dan kemampuan yang dimiliki Karyawan (Matutina:2001)

3 Aspek yang mempengaruhi kualitas kerja karyawan :
  1. Knowledge (Pengetahuan)     : Pengalaman & Belajar.
  2. Keterampilan Skill                 : Penguasaan Teknis (Bakat atau dilatih)
  3. Abilities                               : Loyalitas, Tanggungjawab, disiplin, dll
  • 3.   Kerjasama
kerjasama adalah pekerjaan yang biasanya dikerjakan oleh individu tapi dikerjakan secara bersamaan oleh dua orang atau lebih dengan tujuan agar pekerjaan tersebut menjadi lebih ringan.

Team work bisa diartikan kerja tim atau kerjasama, merupakan bentuk kerja kelompok dengan keterampilan yang saling melengkapi serta berkomitmen untuk mencapai target yang sudah disepakati sebelumnya untuk mencapai tujuan bersama secara efektif dan efisien.

Tips Agar Team Work dapat berjalan dengan baik
  1.  Memahami Tujuan Kelompok
  2. Lingkungan yang kondusif
  3. Saling Percaya
  4. Membangun Komunikasi Terbuka
  5. Rasa Memiliki yang Kuat
  6. Menonjolkan Keunikan Setiap Anggota
  7. Perbedaan sudut pandang adalah Wajar
  8. Terus Melakukan Evaluasi
  9. Memiliki Peraturan yang di Patuhi
  10. Partisipasi Aktif 
  • 4.   Kemandirian
Pengertian mandiri berarti mampu bertindak sesuai keadaan tanpa meminta atau tergantung pada orang lain. Mandiri adalah dimana seseorang mau dan mampu mewujudkan kehendak/keinginan dirinya yang terlihat dalam tindakan/perbuatan nyata guna menghasilkan sesuatu (barang/jasa) demi pemenuhan kebutuhan hidupnya dan sesamanya (Antonius,2002:145).

Ciri – Ciri Orang memiliki Kemandirian :
  1.  Ada rasa tanggung jawab
  2. Mampu bekerja sendiri secara mandiri  (jarang meminta pertolongan orang lain) 
  3. Memiliki Sikap Kreatif
  4. Punya inisiatif
  5. Menguasa ketrampilan dan keahlian sesuai dengan bidang kerjanya
  6. Menghargai waktu
  7. Punya rasa aman jika memiliki pendapat yang berbeda dengan orang lain
  8. Memiliki menyelesaikan persoalan
  9. Mampu menimbangan dengan baik problem yang dihadapi secara intelegen
  10. Puas dengan pekerjaan yang dilakukannya.
  11. Punya percaya diri
  12. Dapat melayani diri sendiri, terutama untuk hal-hal pribadi
  • 5.   Disiplin
Disiplin merupakan sikap mental yang tecermin dalam perbuatan tingkah laku perorangan, kelompok atau masyarakat berupa kepatuhan atau ketaatan terhadap peraturan, ketentuan, etika, norma dan kaidah yang berlaku. Disiplin kerja adalah sikap kejiwaan seseorang atau kelompok yang senantiasa berkehendak untuk mengikuti atau mematuhi segala peraturan yang telah ditentukan. Kedisiplinan dapat dilakukan dengan latihan antara lain dengan bekerja menghargai waktu dan biaya akan memberikan pengaruh yang positif terhadap produktivitas kerja pegawai.

Dari pengertian diatas dapat kita simpulkan bahwa disiplin mengacu pada pola tingkah laku dengan ciri-ciri sebagai berikut:
  1. Adanya hasrat yang kuat untuk melaksanakan sepenuhnya apa yang sudah menjadi norma, etik, dan kaidah yang berlaku dalam masyarakat.
  2. Adanya prilaku yang dikendalikan.
  3. Adanya ketaatan (obedience)
  • 6.   Kepribadian / Tingkah Laku
Definisi Sikap:
Stephen dan Timothy, 2008:92 mendefinisikan Sikap (attitude) adalah pernyataan evaluatif, baik yang menyenangkan maupun tidak menyenangkan terhadap objek, individu, atau peristiwa.

Menurut Ramdhani, 2008 sikap adalah cara menempatkan atau membawa diri, atau cara merasakan, jalan pikiran, dan perilaku.

Menurut Kotler dan Armstrong (1997, p.157), sikap adalah “Evaluasi,perasaan, dan kecenderungan dari individu terhadap suatu obyek yang relatif konsisten”. Sikap menempatkan orang dalam kerangka pemikiran mengenai menyukai atau tidak menyukai sesuatu, mengenai mendekati atau menjauhinya

Menurut Muchlas (2005:151) sikap (attitudes) ialah sesuatu yang kompleks, yang dapat didefinisikan sebagai pernyatan-pernyataan evaluatif, baik yang menyenangkan maupun yang tidak menyenangkan, atau penilaian mengenaiobjek, manusia, atau peristiwa-peristiwa. Sebahagian sikap terbentuk melalui proses belajar sosial yang diperoleh dari orang lain.

Menurut Azwar (1995)sikap dapat dikategorikan ke dalam tiga orientasi pemikiran, yaitu: sikap yang berorientasi pada respon, sikap yang berorientasi pada kesiapan respon, dan sikap yang berorientasi pada skema triadic.

Definisi Kepribadian:
 
Menurut Allport (Pasaribu & Simandjuntak, 1984:95) Kepribadian didefinisikan bahwa kepribadian adalah organisasi yang dinamis pada individu di dalam system psychophysical yang menentukan keunikan penyesuaian diri terhadap lingkungan. Psychophysical berarti bahwa kepribadian meliputi mental dan neural (susunan syaraf) atau keseluruhan fisik-psikologis yang dimiliki seseorang.

Kepribadian (Muchlas, 2005: 84) didefinisikan sebagai gabungan dari semua cara dimana individu bereaksi dan berinteraksi dengan orang-orang lain, atau kadang-kadang didefenisikan sebagai organisasi internal dari proses psikologis dankecenderungan perilaku seseorang.

Menururt Stephen dan Timothy, (2008:127), kepribadan juga merupakan organisasi yang dinamis dalam sistem psikofisiologis individu yang menentukan caranya untuk menyesuaikan diri secara unik terhadap lingkungan, atau dengan kata lain kepribadian merupakan keseluruhan cara dimana seseorang individu berekasi dan berinteraksi dengan individu lain.

Pembentukan Sikap
Proses pembentukan sikap berlangsung secara bertahap, dimulai dari proses belajar. Proses belajar ini dapat terjadi karena pengalaman-pengalaman pribadi seseorang dengan objek tertentu, seperti orang, benda atau peristiwa,dengan cara menghubungkan objek tersebut dengan pengalaman-pengalaman lain dimana seseorang telah memiliki sikap tertentu terhadap pengalaman itu atau melalui proses belajar sosial dengan orang lain.

Faktor-faktor yang mempengaruhi pembentukan sikap adalah:
1)      Pengalaman Pribadi
Apa yang telah dan sedang kita alami akan ikut membentuk dan mempengaruhi penghayatan kita terhadap stimulus sosial.
Sikap akan lebih mudah terbentuk apabila pengalaman pribadi tersebut terjadi dalam situasi yang melibatkan faktor emosional. Dalam situasi yang melibatkan emosi, penghayatan akan pengalaman akan lebih mendalam dan lebih lama berbekas.
2)      Pengaruh Orang Lain
Lingkungan di sekitar kita merupakan salah satu di antara komponen sosial yang ikut mempengaruhi sikap kita. Apalagi Seseorang yang kita anggap penting akan lebih banyak mempengaruhi pembentukan sikap kita terhadap sesuatu.
3)     Pengaruh Kebudayaan
Kebudayaan mempunyai pengaruh besar terhadap pembentukan sikap kita terutama kebudayaan dimana kita hidup dan dibesarkan. Kebudayaan telah menanamkan garis pengarah sikap kita terhadap berbagai masalah. Kebudayaan telah mewarnai sikap anggota masyarakatnya, karena kebudayaan pula-lah yang memberi corak pengalaman-pengalaman individu-individu yang menjadi anggota kelompok masyarakatnya. Hanya kepribadian individu yang telah mapan dan kuatlah yang dapat memudarkan dominansi kebudayaan dalam pembentukan sikap individual.
4)     Pengaruh Media Massa
Berbagai bentuk media massa seperti televisi, radio, surat kabar, majalah, dan lain-lain mempunyai pengaruh besar dalam pembentukan opini dan kepercayaan orang. Sebagai tugas pokoknya dalam menyampaikan informasi, media massa membawa pesan-pesan yang berisi sugesti yang dapat mengarahkan opini seseorang. Informasi baru mengenai sesuatu hal memberikan landasan kognitif baru bagi terbentuknya sikap terhadap hal tersebut. Pesan-pesan sugestif yang dibawa oleh informasi tersebut, bila cukup kuat, akan memberi dasar afektif dalam menilai sesuatu hal sehingga terbentuklah sikap. Walaupun pengaruh media massa tidak sebesar pengaruh interaksi individual secara langsung, namun dalam proses pembentukan dan perubahan sikap, peranan media massa tidak kecil artinya. 
5)     Pengaruh Lembaga Pendidikan Dan Lembaga Agama
Kedua lembaga di atas, mempunyai pengaruh dalam pembentukan sikap karena keduanya meletakkan dasar pengertian dan konsep moral dalam diri individu. Pemahaman akan baik dan buruk, garis pemisah antara sesuatu yang boleh dan tidak boleh dilakukan, diperoleh dari pendidikan dan pusat keagamaan serta ajarannya. Karena konsep moral dan ajaran agama sangat membentuk sistem kepercayaan maka tidak mengherankan kalau konsep tersebut ikut berperan dalam menentukan sikap individu terhadap sesuatu hal. 
6)     Pengaruh Faktor Emosional
Terkadang suatu bentuk sikap merupakan pernyataan yang didasari oleh emosi yang berfungsi sebagai penyaluran frustasi atau pengalihan bentuk mekanisme pertahanan ego. Sikap ini dapat merupakan sikap yang sementara dan segera berlalu begitu frustasi telah hilang. Akan tetapi dapat pula merupakan sikap yang dapat bertahan lama.  

Saturday 6 July 2019

Viral Pernikahan Sedarah di Bulukumba

Saat ini sedang Viral Kasus Pernikahan Sedarah, seorang laki - laki di bulukumba telah menikahi saudara kandungnya. 

Bagaimana hukumnya dalam Islam??
Semua ulama sepakat keharamannya seperti yang telah disebutkan di dalam Al Quran:
 
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالاَتُكُمْ وَبَنَاتُ اْلأَخِ وَبَنَاتُ اْلأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللاَّتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللاَّتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللاَّتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلاَئِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلاَبِكُمْ
Artinya: “Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara perempuan seper susuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya, (diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua permpuan bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisa: 23)

Friday 5 July 2019

Wanita Masuk Masjid Membawa Anjing

Saat ini sedang Viral video pendek berisi seorang wanita yang marah - marah didalam Masjid mencari suaminya dengan membawa Anjing.

Lalu Bagaimana Hukum Kenajisan Anjing.

Pendapat Pertama

Secara garis besar, ada dua mazhab mengenai status anjing: apakah kotor/najis atau tidak. Mazhab pertama adalah mazhab-anjing-najis. Inilah pandangan yang diikuti oleh mazhab Syafii dan Hanbali. Mazhab Syafii, kita tahu, banyak dianut di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Inilah yang antara lain, menjelaskan kenapa ada semacam fobia anjing (canine phobia) di masyarakat Muslim Indonesia. Madzhab Syafi’i dan Hanbali berpendapat seluruh tubuh anjing adalah najis, baik bulu, keringat, ataupun air liurnya. Sehingga kalau ada anjing menjilat sebuah benda atau kulit kita, maka wajib dibasuh sebanyak tujuh kali dan salah satu basuhan wajib pakai tanah. ini sesuai dalil hadis nabi yang diriwayatkan imam muslim dalam sahih muslim yang berbunyi.

"Dari Abu Hurairoh –radiyallahu ‘anhu- berkata, Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda “Sucinya wadah salah seorang di antara kalian apabila anjing menjilat di dalamnya adalah dengan mencucinya tujuh kali, yang pertama kalinya dengan debu" [Shahih riwayat Muslim]

Dalam riwayat lain, “maka hendaknya ia menumpahkannya (terlebih dahulu)”, oleh At Tirmidzi "terakhirnya, atau yang pertamanya dengan debu”
Dalam kitab Taudhihul Ahkam min Bulughil Marom karya Syaikh Abdullah Al Bassam hafizhohullah dijelaskan Faedah Hadits diatas adalah :


  1. Anjing itu najis, demikian juga anggota tubuh dan kotorannya, seluruhnya najis.
  2. Najisnya adalah najis yang paling berat.
  3. Tidak cukup untuk menghilangkan najisnya dan bersuci darinya kecuali dengan tujuh kali cucian.
  4. Jika anjing menjilat ke dalam wadah, maka tidak cukup membersihkan jilatannya dengan dibersihkan saja, tetapi mesti dengan menumpahkan isi di dalamnya kemudian mencuci wadah tersebut sebanyak tujuh kali, salah satunya dengan debu.
  5. Wajibnya menggunakan debu sekali dari tujuh kali cucian, dan yang lebih utama pada cucian pertama sehingga air digunakan untuk cucian selanjutnya.
  6. Penggunaan debu tidak boleh digantikan dengan pembersih lainnya karena:
  • Dengan debu dihasilkan kebersihan yang tidak diperoleh jika menggunakan bahan pembersih lain.
  • Tampak dari kajian ilmiah bahwa debu memiliki kekhususan dalam membersihkan najis ini, tidak seperti pada bahan pembersih lainnya. Ini merupakan salah satu mukjizat ilmiah pada syariat Muhammad ini yang beliau tidak berbicara dari hawa nafsunya, melainkan berdasarkan wahyu yang diwahyukan kepadanya.
  • Sesungguhnya debu adalah kata yang tercantum di dalam hadits, wajib kita mengikuti nash. Seandainya ada benda lain yang boleh menggantikannya maka tentu telah datang nash yang menjelaskannya. “Dan tidaklah Rabb-mu lupa” (al ayah). 
  1. Menggunakan debu boleh dengan mencampurkan air dengan debu atau mencampurkan debu dengan air atau dengan mengambil debu yang telah bercampur dengan air, lalu tempat yang terkena najis dicuci dengannya. Adapun dengan mengusap tempat najis dengan debu saja, maka tidak sah.
  2. Telah tetap secara medis dan terungkap melalu alat mikroskop dan alat modern lainnya bahwa di dalam air liur anjing terdapat mikroba dan penyakit yang mematikan dan air saja tak dapat menghilangkannya kecuali disertai dengan debu. Tidak ada cara lain. Maha suci Allah Yang Maha Mengetahui lagi Memberi tahu.
  3. Makna lahiriyah hadits ini adalah umum untuk seluruh jenis anjing, dan ini adalah pendapat jumhur ulama. Akan tetapi sebagian ulama mengatakan, “anjing untuk berburu, menjaga kebun, anjing peliharaan adalah anjing-anjing yang dikecualikan dari keumuman ini. Hal ini berdasarkan pada kaidah toleransinya syariat dan kemudahannya. “Kesulitan dapat menarik kemudahan”. 
Imam Syafi’i dan Ahmad serta pengikut-pengikut mereka dan kebanyakan madzhab azh zhohiriyah, Ishaq, Abu Ubaidah, Abu Tsaur, Ibnu Jarir, dan yang lainnya mensyaratkan penggunaan debu. Jika najis anjing dicuci tanpa debu maka tidak suci. Hal ini berdasarkan nash yang shahih. Adapun celaan idhtirob pada periwayatannya ini tertolak. Dihukumi gugurnya suatu periwayatan karena idhtirob hanyalah jika idhtirobnya pada seluruh sisi, adapun jika sebagian sisi hadits unggul atas sebagian yang lain –sebagaimana dalam kasus ini- maka yang dijadikan hukum adalah riwayat yang rajih, sebagaimana yang ditetapkan di dalam ilmu ushul fiqh. Dan di sini, yang rajih adalah riwayat Muslim, yaitu penggunaan debu pada cucian yang pertama.


Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat bahwa najisnya adalah umum untuk seluruh badannya, dan mencuci dengan cara seperti ini juga berlaku secara umum. Mereka menyamakan badan anjing dengan mulutnya. Imam Asy Syafi’i berkata, “seluruh anggota badan anjing berupa tangannya, telinganya, kakinya, atau anggota badan apapun jika masuk ke dalam wadah, maka wadah tersebut dicuci tujuh kali setelah menumpahkan isi (air) di dalam wadah.
 
Pendapat kedua



Sebagian ulama menganggap anjing tidaklah najis. Dalam Madzhab Maliki misalnya, anjing tidaklah najis. Karena menurut mereka, setiap makhluk hidup adalah suci, sekalipun anjing dan babi. Binatang dikatakan najis bila mati atau tidak disembelih dengan cara syar’i. Sebab itu, dalam pandangan madzhab ini, kalau tubuh atau ada benda yang dijilati anjing, maka membasuhnya hanyalah bagian dari kesunnahan. Meskipun sunnah tetap harus dibasuh karena bersifat ta’abbudi. 

Imam Malik dan Dawud berpendapat bahwa hukum tersebut hanya sebatas untuk lidah dan mulut anjing, mereka memandang bahwa perkara mencuci ini adalah dalam rangka ta’abbudi (ibadah) bukan semata-mata karena najis. Perkara ibadah hanya dibatasi pada nash dan tidak melebihinya karena tidak adanya illah (alasan hukum).

Sementara dalam pandangan Madzhab Hanafi, tidak seluruh bagian tubuh anjing najis, yang najis hanyalah keringat dan air liurnya. Karenanya, dalam madzhab ini, tetap wajib membasuh tubuh atau benda yang kena air liur anjing. Ulama yang ada dalam madzhab ini pun berbeda pendapat soal berapa banyak jumlah basuhannya, ada yang mengatakan tiga, lima, dan tujuh.

Terkait membasuh bekas jilatan air liur anjing, Madzhab Hanafiyah dan Malikiyah berpendapat bahwa yang wajib adalah mencuci tujuh kali, adapun penggunaan debu bersama tujuh kali cucian hukumnya tidak wajib. Hal ini karena kegoncangan (idhtirob)nya periwayatan hadits tentang pencuciannya yang disertai dengan debu, di dalam sebagian riwayat debu tersebut pada cucian pertama, di sebagian riwayat lain pada cucian terakhir, dan di riwayat lain tidak menentukan urutannya hanya menyebutkan “salah satunya dengan debu”.
Oleh karena idhtirob ini maka gugurlah hukum wajib penggunaan debu, karena “asal”nya adalah tidak adanya hukum wajib. 

Demikian hukum anjing, semoga bermanfaat.
 



9 (Sembilan) Angka Yang Istimewa

9 (Sembilan) Angka Yang Istimewa
Bahkan di Negri Tirai Bambu, simbol angka 9 di artikan sebagai Puncak Kesuksesan atau Pencapaian Tertinggi seperti yang tampak dalam arsitektur dan Kostum kerajaan yang bermotif 9 Naga.

Bahkan kalau kita otak atik perhitungan angka 9 maka akan muncul hal yang unik, misal penjumlahan dari 2 digit angka dari hasil perkalian angka 9 dengan angka lain, hasilnya pasti akan 9, Contohnya : 9 x 4 = 36 jika 3 dan 6 dijumlahkan maka hasilnya 9.

Bahkan penjumlahan dari hasil perkalian angka 9 dengan 2 digit, 3 digit atau 4 digit angka apa pun, akan menghasilkan angka yang jika dijumlahkan lagi akan bernilai 9, Contohnya 9 x 62 = 558 dan 5+5+8=18 dan 1+8=9.

Keunikan lainnya adalah setiap satu angka yang dijumlahkan dengan angka 9, lalu hasilnya dijumlahkan kembali maka hasilnya akan kembali ke angka semula, Contoh : 1+9=10 lalu 1+0=1 maka angka 1 adalah angka semula yang ditambahkan dengan angka 9. atau contoh lain 5+9=14 dan 1+4=5 maka angka 5 adalah angka pengali dari angka 9.

Jika dijabarkan tak berhenti di situ keistimewaan angka 9, maka wajarlah jika didalam islam pun angka 9 menjadi angka yang istimewa karena merujuk pada panggilan Tuhan yang wajib kita ketahui yaitu sebanyak 99 nama, di antaranya Maha Pengasih, Maha Penyayang, Maha Besar, Maha Adil, Yang Tunggal dan lain - lain.

Tapi dari semua ke istimewaan angka 9 tersebut, yang paling istimewa adalah bahwa tanggal 7 bulan 7 tahun 2019 tepat 9 tahun kita berumah tangga. Semoga 9 tahun yang telah kita lewati memberikan banyak pelajaran berharga untuk kedepan yang jauh lebih baik lagi. Semoga keluarga kita menjadi keluarga yang mehantarkan kita ke Syurga nya Allah di akherat kelak. Dan Semoga dari keluarga ini muncul anak anak sholeh yang bisa menjadi asbab ampunan Allah atas dosa dosa kita. Amin.. 

Thursday 4 July 2019

Muhammad Bukanlah Pendiri Agama Islam

Muhammad Bukanlah Pendiri Agama Islam

Muhammad SAW bukanlah pendiri agama islam, status Muhammad SAW sama seperti para pesuruh Tuhan yang lain seperti Isa Putra Bunda Maryam, Musa, Noah, Raja Sulaiman, Daud, Ismail, Ishaq, Abraham, Adam dan Para Utusan Utusan Tuhan Yang lain.

Mereka para Nabi bukanlah Pembuat Agama, Pendiri Agama, Perumus Agama atau Pencetus Agama, Namun mereka semua hanya sebagai penyampai risalah, penyampai pesan, penyampai Undang - Undang atau Aturan Hidup dari Tuhan untuk disampaikan pada manusia yang lain. Mereka adalah orang - orang terpilih yang ditetapkan Tuhan untuk menyampaikan pesan tersebut karena mereka orang - orang yang sudah teruji keteguhannya, kejujurannya, kebaikannya, keiklasannya, dan sifat - sifat baik lainnya di atas manusia - manusia lainnya.

Lalu apa yang membedakan Nabi Muhammad SAW dengan Para Nabi pendahulunya, bahwa Pesan atau Risalah atau Aturan Hidup atau Tuntunan yang di sampaikan Tuhan melalui para Nabinya hanya untuk masa itu dan hanya untuk kaum tertentu saja, sedangkan Risalah yang diberikan Tuhan melalui Muhammad SAW untuk seluruh umat Manusia di segala Zaman sampai Akhir Zaman nanti.

Sehingga Islam yang disampaikan Muhammad SAW adalah Syariat yang sudah sempurna dan komplit untuk disemua zaman. Seperti jika syariaat Nabi Adam boleh menikah dengan saudara kandung, atau di zaman Nabi Sulaiman boleh menikah lebih dari 100 orang wanita, dll semua syariat itu sudah gugur setelah ada syariat Nabi Muhammad yang telah Allah sempurnakan.

Kenapa Syariat atau tuntunan hidup ini Allah perintahkan secara bertahap dari Nabi ke Nabi karena Tuhan menunggu kesiapan dari Umat Manusia, contoh pelajaran anak sekolah akan diberikan secara bertahap sampai dirasa si anak itu sudah mampu menerimanya. Begitu juga dari sejak zaman Nabi Adam AS sampai Nabi Muhammad SAW, maka di jaman Nabi Muhammad lah di rasa Manusia sudah mampu diberi beban syariat secara utuh dan penuh sehingga Tuhan sempurnakan dan tak ada lagi Nabi yang turun sesudah itu.

Syariat atau Pesan yang Tuhan sampaikan adalah Panduan atau Manual Book dalam menjalani kehidupan agar manusia bisa lebih tertata dengan baik, dengan berjalan sesuai seharusnya. Seperti Mesin yang di ciptakan Pabrikan dilengkapi dengan Manual Book, maka manusia di ciptakan Tuhan dilengkapi dengan Kitab Suci Alquran sebagai petunjuk, pedoman agar manusia bisa berjalan sesuai seharusnya.

Namun dalam perjalanannya ada kaum yang tidak menerima Nabi sesudah nya karena Nabi tersebut bukan terlahir dari golongannya sehingga tetap memaksakan diri menjalankan syariat Nabi terdahulunya walaupun sudah tidak peka zaman, atau bahkan ada kaum yang saking kagumnya dengan Nabinya mereka beranggapan bahwa Nabinya adalah Tuhan yang patut di Sembah. Hanya dengan melihat Mukjizat Mukjizat Luar biasa para Nabi bukan berarti mereka lantas berhak di sembah karena kekuasaan dan kemampuan mereka atas ijin Allah Tuhan Seluruh Alam.

Demikian, Semoga bermanfaat
Jum,at 5 Juli 2019

Contoh Perjanjian Kerjasama Simple

PERJANJIAN KERJASAMA

Pada hari ini tanggal Satu bulan Februari tahun Dua Ribu Sembilan Belas  telah dibuat dan di tandatangani surat Perjanjian Kerjasama oleh kedua belah pihak sebagai berikut :

Nama                           : Avicenna Al Fazari Iqbal
Jabatan                        : Direktur
Alamat Perusahaan        : Banjarmasin

Dalam hal ini bertindak selaku Direktur dari PT. Belajar Menulis, suatu perseroan yang di dirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia yang berkedudukan di Banjarmasin. Yang selanjut disebut sebagai " Pihak pertama ".

Nama                : Lisa Sahraiha
Jabatan            : Vendor Angkutan
Alamat              : Banjarbaru

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri selanjutnya disebut  "Pihak kedua".

Pihak pertama dan pihak kedua secara bersama sama selanjutnya disebut sebagai "para pihak"
Bahwa para pihak telah sepakat untuk mengadakan Perjanjian ini dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut :

  1. Pihak pertama sepakat untuk bekerja sama dengan pihak kedua dalam hal Pengangkutan Batu Gunung dari Lokasi PT. Belajar Menulis dari Lokasi Tambang ke Lokasi Mesin Cruser Desa Sebamban Anyar kec. Sungai Karuh Kab. Tanah Liat, dengan besaran nilai yang telah di sepakati antara pihak pertama Dan pihak kedua.
  2. Besaran Nilai kontrak sewa angkutan  yang diberikan adalah sebesar Rp. 40.000.000 / Bulan (empat puluh juta Rupiah) dengan unit DT Tronton.
  3. Pembayaran Oleh pihak pertama kepada pihak kedua ke Bank BCA No. Rekening 051121110101 (Lisa Sahraiha).
  4. Perjanjian ini dibuat untuk jangka waktu tertentu terhitung dari tanggal 1 Februari 2019 sampai dengan 31 Januari 2020
  5. Perjanjian ini berlaku selama setahun, dan akan diperpanjang lagi dengan kesepakatan kedua belah pihak.
Demikian Surat perjanjian ini dibuat Oleh kedua belah pihak. kami yang bertandatangan di bawah ini



Banjarmasin, 1 Februari 2019
Pihak pertama.                                                                                      Pihak kedua



Avicenna Al Fazari                                                                               Lisa Sahraiha
Direktur PT. Belajar Menulis



Friday 31 May 2019

Contoh Surat Pengalaman Magang Kerja


SURAT KETERANGAN MAGANG KERJA
No. 008/HR/Belajar/IV/2019




Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama               : Avicenna Al Fazari Iqbal
NIK                 : 09032019
Jabatan            : HR Manager

Dengan ini menerangkan bahwa :

Nama               : Ayesha Azzahra
TTL                 : Surabaya, 13 Agustus 2001
NISN               : 31032021
Program Studi : Akuntansi
Asal Sekolah   : SMK Negeri 1 Banjarmasin

Bahwa yang bersangkutan telah melaksanakan kegiatan magang kerja di PT. Belajar Menulis yang dilaksanakan pada tanggal 08 Januari 2019 s/d 02 April 2019.

Selama magang di PT. Belajar Menulis yang bersangkutan belajar dan mendalami terkait administrasi Keuangan, administrasi Gudang, administrasi HR & administrasi Produksi. Selama mengikuti Parktek Kerja Industri yang bersangkutan dapat mengikuti seluruh kegiatan dengan baik.

Demikian surat keterangan magang ini kami buat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.  


Banjarmasin, 20 April 2019
PT. Belajar Menulis




Avicenna Al Fazari Iqbal
HR Manager



File



Turun Hidayah kepada orang lain Sebab Kita

"Seburuk - buruk nya hidup didunia adalah ketika kita menjadi sebab terhalang nya kebenaran (islam) sampai kepada orang lain. Dan Sebaik - baik nya kehidupan adalah ketika kita menjadi jalan sampainya kebenaran (islam) kepada orang lain.

Pernah denger kalimat "bapaknya aja seperti itu, gimana anaknya" bayangkan orang bisa mendeskripsikan seperti apa anak kita hanya dengan melihat perilaku kita. Itu gak adil, tapi seperti itu lah yang terjadi dalam hidup ini. Bahkan tanpa kita sadari perilaku kita menjadi barometer / tolak ukur orang lain menilai sesuatu yang lebih besar yang berhubungan dengan kita. Bisa saja seseorang yang berkeinginan belajar & memahami sesuatu yang baru dia melihat terlebih dahulu bagaimana orang lain melakukannya.

Misal Ada seorang atheis ingin memeluk islam, maka tahap awal dia akan melihat bagaimana orang - orang yang terlebih dahulu memeluk islam. Jangan sampai perilaku buruk kita, sikap kita menjadi penghalang orang lain untuk memahami dan memeluk islam. Jika gambaran islam yang mereka peroleh dari sikap buruk kita maka akan Keluar kalimat "itu orang islam perilakunya buruk berarti islam agama buruk, itu yang di ciduk KPK banyak orang islam, itu orang islam tapi kasar & pelit, itu, itu, itu, itu dan itu" Sehingga karena melihat perilaku buruk kita orang jadi tertutup dari kebenaran (islam). maka Itulah seburuk buruk kehidupan.

Tetapi alangkah indahnya hidup ketika orang lain melihat baiknya budi pekerti kita, mulia dan santunnya pribadi kita, persis seperti bagaimana agama mengajarkan, maka bisa saja itu menjadi sebab tertariknya orang untuk menerima kebenaran, dan menjadi pintu hidayah bagi orang lain.

Semoga kita semua memiliki pribadi yang baik sesuai tuntunan agama, dan menjadi asbab turunnya hidayah untuk orang lain.

wallahua'lam