Saturday 10 June 2017

Contoh Surat Penawaran Harga "Rehab Bangunan"

Surat Penawaran Harga
                                                                                                     Sebelimbingan, 01 Januari 2016
Kepada Yth.:
Purchasing Dept.
PT. Sebelimbingan Community
Di -
       Sebelimbingan
Perihal : PENAWARAN HARGA UPAH  JASA - REHAB KAMAR MANDI 
  UKURAN 2 x 2.5 Meter – Tinggi Dinding Keramik 1.5 Meter
Sehubungan dengan rencana PT. Sebelimbingan Community dalam merehab 2 (Dua) Unit Kamar Mandi Guest House Ukuran 2 x 2,5 Meter, maka dengan ini kami mengajukan penawaran Jasa Pengerjaan sebesar Rp. 6.760.000,- (Enam Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah).
 
Harga tersebut belum termasuk Pajak PPh, Dan Kami akan tunduk pada semua ketentuan yang tercantum dalam SPK. Rincian biaya Pengerjaan Rehab sebagai berikut.
No
Uraian Pekerjaan
Sat.
Vol.
Harga @
Jumlah
A
Kamar Mandi GH 05




1
Bongkar Pasang Kloset
Unit
1
Rp. 750.000
Rp .      750.000
2
Bongkar Pasang Keramik Lantai
 M2
5
Rp.   80.000
Rp.       400.000
3
Bongkar Pasang Keramik Dinding
M2
12.25
Rp.   80.000
Rp.       980.000
4
Bongkar Pasang Plafond
 M2
5
Rp. 200.000
Rp.     1.000.000
5
Bongkar Pasang Wastafel
Unit
1
Rp. 250.000
Rp.        250.000
B
Kamar Mandi GH 06




1
Bongkar Pasang Kloset
Unit
1
Rp. 750.000
Rp .      750.000
2
Bongkar Pasang Keramik Lantai
 M2
5
Rp.   80.000
Rp.       400.000
3
Bongkar Pasang Keramik Dinding
M2
12.25
Rp.   80.000
Rp.       980.000
4
Bongkar Pasang Plafond
 M2
5
Rp. 200.000
Rp.     1.000.000
5
Bongkar Pasang Wastafel
Unit
1
Rp. 250.000
Rp.        250.000





TOTAL
 Rp.   6.760.000







Demikian Penawaran dari kami, sebelum dan sesudahnya kami ucapkan terimakasih.
                                                                                                                       Hormat kami
                                                                                                                   BAHRUN NA'IM
                                                                                                                    Kepala Tukang


Contoh Surat Pernyataan Karyawan Indisipliner

SURAT PERNYATAAN
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama
:
Arza Abq.
Jabatan
:
Personalia
Divisi / Departemen
:
Personalia
Jenis Kelamin
:
Laki – laki
Tempat Tanggal Lahir
:
Sebelimbingan, 17 Agustus 1945
No Induk Kependudukan
:
007
Alamat Sesuai KTP
:
Jl. Jalan Desa. Sepi RT. 007 / RW. 69 
Kecamatan Keramaian, Kab. Kota
Dengan ini menyatakan :
1.  Tidak akan mengulangi perbuatan saya lagi, cekcok mulut dengan rekan sekerja yang menimbulkan keresahan di lingkungan perusahaan.
2.  Mengenai Percekcokan saya dengan Sdr. Udin, sudah diselesaikan dengan secara kekeluargaan.
3.  Berjanji untuk tidak melanggar larangan yang berlaku di PT. SC Group, sebagai berikut :

  • Mangkir selama 5 (lima) hari kerja atau lebih berturut-turut dan atau 11 (sebelas) hari kerja atau lebih tidak berturut – turut, tanpa keterangan secara tertulis yang dilengkapi dengan bukti yang sah;
  • Melakukan penipuan, pencurian, atau penggelapan barang dan/atau uang milik perusahaan;
  • Memberikan keterangan palsu atau yang dipalsukan pada saat proses rekrutmen dan atau sudah bekerja sehingga merugikan perusahaan;
  • Mabuk, meminum minuman keras yang memabukkan, memakai dan atau mengedarkan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di lingkungan kerja;
  • Melakukan perbuatan asusila atau perjudian di lingkungan kerja;
  • Menyerang, menganiaya, mengancam, atau mengintimidasi teman sekerja atau atasan di lingkungan kerja;
  • Berkelahi di lingkungan kerja dan atau menyebarkan isu – isu yang dapat menimbulkan keresahan baik bagi pekerja lainnya ataupun perusahaan;
  • Membujuk teman sekerja atau atasan untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;
  • Dengan ceroboh atau sengaja merusak atau membiarkan dalam keadaan bahaya barang milik perusahaan yang menimbulkan kerugian bagi perusahaan;
  • Dengan ceroboh atau sengaja membiarkan teman sekerja atau atasan dalam keadaan bahaya di tempat kerja;
  • Membongkar atau membocorkan rahasia perusahaan yang seharusnya dirahasiakan kecuali untuk kepentingan negara; atau
  • Melakukan perbuatan lainnya di lingkungan perusahaan, yang sah terbukti sebagai tindak pidana.

4. Apabila dikemudian hari saya terbukti mengulang perbuatan saya lagi, sebagaimana bunyi butir 1 (satu) peryataan ini dan atau melanggar bunyi butir 3 (tiga) peryataan ini baik sebagian dan atau seluruhnya, maka saya bersedia diberhentikan kerja dari PT. SC Group dengan tidak ada tuntutan dalam bentuk apapun baik secara normatif ataupun Non Normatif kepada Manajemen PT. SC Group.
Demikian Surat Peryataan ini Saya buat dengan sebenar – benarnya dalam keadaan sehat Jasmani dan Rohani serta tidak ada unsur paksaan dari Pihak Manapun dan dapat dipertanggung jawabkan secara Hukum.
Kota, 12 Desember 2012
Yang Menyatakan,
Matrai 6000

Arza Abq.

Contoh Surat Memo Ketentuan Seragam Kerja Karyawan


INTER OFFICE MEMO
No. 69/IOM-HR/CWN/VI/2017


Kepada Yth                 : Karyawan PT. Coretan Wong Ndeso
Dari                             : HRGA Department
Tembusan                    : 1. Bp. Arzachel Abq. Iqbal
                                      2. Bp. Nizam Iqbal
Perihal                         : Ketentuan Seragam Kerja Karyawan
____________________________________________________________________________

Dengan hormat,

Sebagaimana kita ketahui bahwa Seragam Kerja  memiliki beberapa fungsi diantaranya adalah :
  1. Seragam kerja mampu meningkatkan motivasi bagi para pekerja
  2. Seragam kerja dapat Meningkatkan efektifitas  karyawan
  3. Seragam kerja dapat Memberikan kesan professional
  4. Seragam kerja dapat digunakan sebagai pelindung bagi karyawan
  5. Seragam kerja diharapkan bisa memberikan rasa kenyamanan bagi para pekerja
  6. Seragam kerja dapat dijadikan sarana promosi bagi perusahaan.
Untuk itu agar terciptanya keserasian dan kerapian dalam penggunaan seragam kerja maka kami sampaikan ketentuan - ketentuan sebagai berikut :

1.          Pakaian Hari Senin dan Selasa
    1. Karyawan pria diharuskan memakai seragam kerja dengan paduan celana panjang (jeans/cotton).
    2. Karyawan wanita diharuskan memakai seragam kerja dengan paduan celana panjang (jeans/cotton) atau celana kulot/bermuda atau rok.
2.          Pakaian Hari Rabu dan Kamis

    1. Karyawan pria diperbolehkan memakai pakaian informal (bukan seragam kerja) tetapi tetap memperhatikan kesopanan dan norma-norma yang berlaku, kecuali jika pada hari tersebut ada jadwal kerja yang mengharuskan tetap berpenampilan formal, dan sangat disarankan untuk memakai seragam kerja lama  bagi yang memiliki.
    2. Karyawan wanita diperbolehkan memakai pakaian informal (bukan seragam kerja) tetapi tetap memperhatikan kesopanan dan norma-norma yang berlaku, kecuali jika pada hari tersebut ada jadwal kerja yang mengharuskan tetap berpenampilan formal. Dapat terdiri dari paduan celana panjang (jeans/cotton) atau celana kulot/bermuda atau rok dengan Kemeja.

3.          Pakaian Hari Jum’at

a.    Karyawan pria diperbolehkan memakai pakaian informal (bukan seragam kerja) tetapi tetap memperhatikan kesopanan dan norma-norma yang berlaku, kecuali jika pada hari tersebut ada jadwal kerja yang mengharuskan tetap berpenampilan formal, dan sangat disarankan untuk memakai kemeja batik dengan paduan celana panjang (Jeans/cotton).
b.    Karyawan wanita diperbolehkan memakai pakaian informal (bukan seragam kerja) tetapi tetap memperhatikan kesopanan dan norma-norma yang berlaku, kecuali jika pada hari tersebut ada jadwal kerja yang mengharuskan tetap berpenampilan formal. Dapat terdiri dari paduan celana panjang (jeans/cotton) atau celana kulot/bermuda atau rok dengan Kemeja.

4.          Pakaian Hari Sabtu dan Minggu

a.    Karyawan diperbolehkan memakai pakaian informal tetapi tetap memperhatikan kesopanan dan norma-norma yang berlaku, kecuali jika pada hari tersebut ada jadwal kerja yang mengharuskan tetap berpenampilan formal.
b.    Untuk pria, dapat terdiri dari paduan celana panjang (jeans/cotton) dengan T-shirt, kaos ber-kerah atau kemeja santai dan dilarang menggunakan kaos oblong. Sangat disarankan memakai T-shirt seragam PT. Hutan Rindang Banua.
c.    Untuk wanita, dapat terdiri dari paduan celana panjang (jeans/cotton) atau celana kulot/bermuda atau rok dengan T-shirt atau kemeja santai.

5.          Penggunaan Sepatu dengan ketentuan sebagai berikut :

a.     Menggunakan Sepatu Safety
b.    Menggunakan Sepatu bertali ataupun tidak bertali
c.     Menggunakan Sepatu Model formal maupun semi formal
d.    Karyawan dilarang menggunakan sandal pada saat bekerja

Demikian disampaikan agar seluruh karyawan mengetahuinya dan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Atas perhatiannya diucapkan terimakasih.


Semangat Pagi, 12 Juni 2017
PT. Coretan Wong Ndeso

Hormat Kami                                                              




Liza Sahraiha                                 
HR Manager